Bahas Dana Cadangan Pilkada, Curhat soal Gedung Baru KPU

Bahas Dana Cadangan Pilkada, Curhat soal Gedung Baru KPU

Slot dana pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon belum dianggarkan. Pasalnya, rancangan peraturan daerah (raperda) di DPRD belum juga dibahas. Kemarin, jajaran dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melakukan audiensi bersama pimpinan DPRD.

SAMSUL HUDA, Sumber

MEREKA meminta agar anggaran dana cadangan pilkada segera dibahas. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, usulan hibah pilkada 2024 sebelum sharing anggaran dengan provinsi Rp159 miliar lebih. Namun, setelah sharing anggaran dari provinsi di angka Rp125 miliar lebih.

“Kami sudah komunikasi dengan Kesbangpol. Untuk pembahasan dana cadangan pilkada. Kami minta dilibatkan, karena yang mengetahui kebutuhan anggaran pilkada adalah kami. Kemudian, kami juga sudah sampaikan ke bupati Cirebon nilai dari sharing anggaran itu untuk penyusunan raperda dana cadangan,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan, di tahun 2022 ini, pemerintah daerah memberikan anggaran hibah non pemilihan sebesar Rp200 juta. Support anggaran itu untuk kegiatan operasional dan non operasional KPU.

BACA JUGA:

“Misalnya, untuk kegiatan rapat kerja KPU, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, program sosialisasi pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan rumah pintar pemilu (RPP),” ungkapnya.

Di tengah pembahasan itu, Sopidi juga curhat. KPU mendapat surat tembusan. Pembangunan gedung KPU tahap pertama di Kelurahan Kenanga dilaporkan ke KPK RI. Pihaknya mendapatkan surat tembusan dari salah satu LSM. Atas dasar muncul informasi di beberapa media ada indikasi diduga pembangunan gedung KPU disoal.

“Perlu kami sampaikan, sehari dua hari kemarin, kami kedatangan surat dari LSM kaitan pembangunan gedung KPU. Laporannya ke KPK, Polda Jawa Barat, Polresta, Kejati, Kejari dan Bupati. Itu terkait  pembangunan gedung KPU yang baru,” kata Sopidi di sela-sela pemaparan program kerja tahun 2022 di depan pimpinan DPRD.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: